Pengadaan Tenaga Relawan COVID-19 RSUD Dr. Iskak Tulungagung Jawa Timur

Pengadaan Tenaga Relawan COVID-19 RSUD Dr. Iskak Tulungagung Jawa Timur

RSUD Dr. Iskak Tulungagung merupakan rumah sakit yang terletak di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kedung Taman, Kedungwaru, Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66223. Pada bulan Desember 2020 ini diberitahukan bahwa RSUD Dr. Iskak Tulungagung akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Tenaga Relawan COVID 19 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat Jasmani dan Rohani
  3. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) pada tanggal 31 Desember 2020
  4. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  8. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2.75 dan untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00.
  9. Bagi lulusan SLTA minimal nilai rata-rata 7,0
  10. Pelamar hanya diperkenankan melamar 1 (satu) Formasi dan bagi pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) formasi dianggap gagal dalam seleksi administrasi

Persyaratan Khusus

  1. Bagi Pelamar Perawat dan Dokter wajib melampirkan STR yang masih berlaku
  2. Bagi Pelamar Apoteker dan Tenaga Tehnik Kefarmasian wajib melampirkan STRA yang masih berlaku
  3. Formasi tenaga distribusi pasien (transpoter), Tenaga Pemulasaraan Jenazah dan tenaga tenaga Drymis
    • Laki-laki
    • Kuat
    • Tidak mempunyai riwayat penyakit yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari RSUD Pemerintah
  4. Formasi pengemudi Ambulance
    • Laki-laki
    • Kuat
    • Tidak mempunyai riwayat penyakit yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari RSUD Pemerintah
    • Memiliki SIM A atau B1
Loker lainnya :  Loker RS Mitra Keluarga Pamulang

Formasi

Berikut adalah jenis jabatan atau formasi yang dibutuhkan

NoKode JabatanNama PendidikanFormasiKualifikasi Pendidikan
1Tenaga Dokter
I.001Dokter Umum4Dokter Umum
2Tenaga Kefarmasian
II.01.01Apoteker4Apoteker
II.01.02Tenaga Teknik Kefarmasian10D3 Farmasi
3Tenaga Keperawatan
III.01.01Perawat Ahli15S1 Keperawatan Ners
III.01.02Perawat Terampil20D3 Keperawatan
4Tenaga Keteknisian Medis
IV.01.01D3 Analis Medis5D3 Analis Kesehatan
5Tenaga Umum
V.01.01Tenaga Disktibusi Pasien (transporter)2SLTA
V.01.02Tenaga Pemulasaran Jenazah4SLTA
V.01.03Pengemudi Ambulance4SLTA
V.01.04Tenaga Drymis3SLTA

Kelengkapan Persyaratan

  1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta berwarna hitam sebagaimana contoh yang dapat dilinat di Web Site RSUD Dr. Iskak Tulungagung : https://rsud.tulungagung.go.id dengan melampirkan melampirkan:
    1. Surat lamaran
    2. Scan Asli Ijazah dan Traskrip nilai
    3. Scan Asli STR khusus untuk Dokter dan Perawat
    4. Scan Asli STRA khusus untuk Apoteker dan Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)
    5. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    6. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    7. Poto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm

Waktu dan Tempat

  1. Pengumunan Penerimaan Calon Pegawai BLUD dipublikasikan melalui:
    • Website dan Media Sosial RSUD Dr. Iskak Tulungagung https://rsud.tulungagung.go.id mulai tanggal : 23 s/d 24 Desember 2020
    • Media Cetak dan Elektronik selama 2 (dua) mulai tanggal 23 s/d 24 Desember 2020
  2. Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 24 Desember 2020.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Seluruh Scan dijadikan 1 (satu) File PDF dan dikirim melalui email [email protected]
  2. Seluruh Foto copy dokumen disusun sesuai urutan butir 1 sampai dengan 6 dimasukan kedalam amplop warna coklat ukuran 24 cm x 35 cm dikirim Via Pos paling lambat tanggal 25 Desember 2020 cap pos
  3. Pada pojok kanan atas amplop ditulis kode jabatan/formasi yang diminati
  4. Semua kelengkapan Administrasi Pendaftaran dimasukan ke dalam amplop sesuai dengan ketentuan di atas yang ditujukan kepada Direktur dengan alamat:
Pengadaan Tenaga Relawan COVID-19 RSUD Dr. Iskak Tulungagung Jawa Timur

Pelaksanaan Ujian Seleksi

  1. Seleksi calon tenaga relawan covid 19 dilakukan oleh Tim Rekrutmen RSUD Dr. Iskak Tulungagung secara online
  2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 25  Desember 2020 melalui Web Site RSUD Dr. Iskak Tulungagung https://rsud.tulungagung.go.id
  3. Ujian tulis dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2020 jam 10.00 — 11.00 secara online, di tempatnya masing-masing. (link ujian akan diumumkan lebih lanjut di Web Site RSUD Dr. Iskak Tulungagung : https://rsud.tulungagung.go.id)
  4. Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2020 melalui Web Site RSUD Dr. Iskak Tulungagung : hitps://rsud.tulungagung.go.id
  5. Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis adalah 1,5 (satu setengah) kali formasi
  6. Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 27 Desember 2020 mulai jam 08.00 s/d selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  7. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai Calon tenaga relawan Covid 19 dapat dilihat melalui Web Site RSUD Dr. Iskak Tulungagung https://rsud.tulungagung.go.id pada tanggal 27 Desember 2020 paling lambat jam 22.00 WIB.
Loker lainnya :  Lowongan Kerja RS Grestelina

Lain-Lain

  1. Penerimaan Calon Relawan Covid 19 ini sama sekali tidak dipungut biaya, apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan RSUD Dr. Iskak Tulungagung melakukan pemungutan dalam proses penerimaan ini, bukan menjadi tanggungjawab kami
  2. Bagi Pelamar yang terbukti melakukan penjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan Tidak Lulus / Gugur dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  3. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali
  4. Keputusan Tim Rekrutmen Calon Tenaga Relawan Covid 19 tidak dapat diganggu gugat
  5. Dengan adanya pengumuman ini, maka seluruh lamaran yang telah masuk sebelum adanya pengumunan ini dianggat tidak ada dan tidak dapat diproses untuk pengadaan pegawai. 
  6. Pengawasan dilakukan oleh 1 (satu) orang perwakilan dari Badan kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung dan 1 (satu) orang dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Tulungagung.

Tinggalkan komentar