RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu (RSPR) beroperasi di bidang pelayanan jasa kesehatan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 190/Menkes/SK/II/2004 Tanggal 26 Februari 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 250/Menkes/PER/III/2008 tanggal 11 Maret 2008 mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Medik dengan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap penderita penyakit paru secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan di bidang penanggulangan penyakit paru.
Tahun 2010, RSPR mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 dari TUV SUD. Selain itu, Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu telah terakreditasi untuk 16 pelayanan. Pada tahun 2015, RS Paru Rotinsulu berhasil lulus akreditasi dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan memperoleh predikat PARIPURNA. (sumber http://rsparurotinsulu.org/)
Dalam rangka pengembangan pelayanan di lingkungan Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, maka dengan ini kami membuka penerimaan calon tenaga kontrak.
Lihat juga informasi lowongan lain di loker kesehatan di Instansi Pemerintah terbaru.
Daftar Rekrutmen RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
No | Nama Jabatan | Kualifikasi Pendidikan | Jumlah Kebutuhan |
---|---|---|---|
1 | Dokter Spesialis Anaestesi Pertama | Dokter Spesialis Anaestesi | 1 orang |
2 | Perawat | D.III Keperawatan | 13 orang |
Persyaratan Pelamar
Dokter Anestesi
- Memiliki Ijazah Profesi Dokter Spesialis Anaestesi
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Dapat bekerja sama dengan tim
Perawat
- Memiliki Ijazah D.III Keperawatan
- Memiliki sertifikat BTCLS/PPGD Perawat
- Usia maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Dapat bekerja sama dengan tim
Persyaratan Administrasi
- Surat lamaran ditulis tangan atau diketik komputer ditujukan kepada Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung dan di tandatangani
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
- Transkip nilai yang telah dilegalisir
- Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Asli surat keterangan sehat dikeluarkan oleh dokter pemerintah
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Sertifikat kompetensi sesuai dengan formasi jabatan
Pengiriman Lamaran
- Semua berkas dimasukan dalam amplop coklat disertai tulisan jabatan dan kualifikasi pendidikan pada pojok kiri amplop
- Pengiriman berkas dapat melalui alamat:
Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu
Jalan. Bukit Jarian No. 40 Ciumbuleuit
Bandung 40142
Telepon (022) 2034446 Fax. (022) 2031427
Batas Akhir
Batas penerimaan lamaran sampai dengan 12 Januari 2021.
Itulah informasi terkait Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung 2020 pada bulan Desember tahun 2020, lihat juga info loker kesehatan daerah Jawa Barat.