Penerimaan Calon Tenaga Kontrak RS Paru Dr H A Rotinsulu Bandung 2020
RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu (RSPR) beroperasi di bidang pelayanan jasa kesehatan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 190/Menkes/SK/II/2004 Tanggal 26 Februari 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 250/Menkes/PER/III/2008 tanggal 11 Maret 2008 mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis di … Read more