Asisten apoteker adalah salah satu profesi yang bergerak di bidang kesehatan, khususnya kefarmasian. Mereka bertugas membantu apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian, seperti meracik obat, melayani pasien, dan mengelola persediaan obat.
Persyaratan Menjadi Asisten Apoteker
- Memiliki ijazah setara dengan SLTA atau DIII Farmasi.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.
- Memiliki Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kesehatan (SIKTTK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
- Memiliki sertifikat pelatihan atau kompetensi yang relevan dengan bidang kefarmasian.
- Memiliki integritas, etika, dan profesionalisme yang baik.
- Memiliki kemampuan komunikasi, kerjasama, dan pelayanan yang baik.
- Memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik.
Persyaratan di atas dapat berbeda-beda tergantung pada instansi atau tempat kerja yang Anda lamar. Oleh karena itu, pastikan kalian memeriksa kembali syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum melamar pekerjaan sebagai asisten apoteker.
Tanggung Jawab Asisten Apoteker
Setelah mengetahui persyaratan menjadi asisten apoteker, sekarang mari kita bahas apa saja tanggung jawab yang harus diemban oleh profesi ini.
Asisten Apoteker Pelaksana Pemula
Asisten apoteker pelaksana pemula adalah asisten apoteker yang berada pada tingkatan terbawah. Tugas-tugas yang harus dilakukan oleh asisten apoteker pelaksana pemula adalah:
- Mempersiapkan ruangan, alat, dan bahan untuk pekerjaan kefarmasian.
- Melakukan sterilisasi alat dan bahan yang digunakan untuk pekerjaan kefarmasian.
- Mendistribusikan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan oleh pasien atau unit kerja lainnya.
- Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan kefarmasian yang dilakukan.
Asisten Apoteker Pelaksana
Asisten apoteker pelaksana adalah asisten apoteker yang berada pada tingkatan menengah. Tugas-tugas yang harus dilakukan oleh asisten apoteker pelaksana adalah:
- Mengumpulkan data dan bahan untuk perencanaan dan evaluasi kegiatan kefarmasian.
- Melakukan pengukuran, penimbangan, dan penghitungan bahan baku untuk produksi obat.
- Melakukan peracikan obat sesuai dengan resep yang diberikan oleh apoteker.
- Melakukan pengemasan, penetapan harga, dan pemberian label pada obat yang telah diracik.
- Melayani pembelian obat oleh pasien atau pelanggan.
- Melakukan dispensing atau penyerahan obat kepada pasien sesuai dengan resep yang diberikan oleh dokter.
- Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan kefarmasian yang dilakukan.
Asisten Apoteker Pelaksana Lanjutan
Asisten apoteker pelaksana lanjutan adalah asisten apoteker yang berada pada tingkatan tertinggi. Tugas-tugas yang harus dilakukan oleh asisten apoteker pelaksana lanjutan adalah:
- Melakukan analisis data dan bahan untuk perencanaan dan evaluasi kegiatan kefarmasian.
- Melakukan pengadaan, penyimpanan, dan pengelolaan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan oleh apotek atau unit kerja lainnya.
- Melakukan produksi obat steril dan non-steril sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap asisten apoteker pelaksana dan pelaksana pemula.
- Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan apoteker dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan kefarmasian.
- Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan kefarmasian yang dilakukan.
Ternyata , Segini Gaji Bidan yang belum PNS di Rumah sakit Atau di Klinik
Prospek Karir Asisten Apoteker
Setelah mengetahui tugas dan tanggung jawab asisten apoteker, Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana prospek karir profesi ini? Apakah ada peluang untuk berkembang dan maju? Jawabannya adalah, tentu saja ada. Asisten apoteker adalah salah satu profesi yang dibutuhkan di berbagai bidang kesehatan, seperti:
- Apotek
- Rumah sakit
- Puskesmas
- Klinik
- Industri farmasi
- Lembaga penelitian farmasi
- Pendidikan farmasi
Selain itu, asisten apoteker juga memiliki peluang untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi mereka dengan mengikuti berbagai pelatihan, seminar, atau pendidikan lanjutan.