Dengan ini diberitahukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Tidak Tetap Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi – tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2021)
- Untuk formasi pelaksana pemulasaran jenazah usia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setingi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2021
- Untuk yang masih aktif melakukan pekerjaan di RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten dihitung pada saat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pertama bekerja (dibuktikan dengan surat keterangan)
Persyaratan Khusus
No | Formasi | Kualifikasi Pendidikan | Syarat Khusus |
---|---|---|---|
1 | Apoteker Ahli Pertama | S-1 Farmasi + Profesi | Memiliki STR, IPK minimal 3,00, Akreditasi B |
2 | Asisten Apoteker (Tenaga Teknis Kefarmasian) Pelaksana | Minimal D-3 Kefarmasian | Memiliki STR, IPK minimal 3,00, Akreditasi B |
3 | Perawat Terampil (Umum) | D-3 Keperawatan | Memiliki STR, memiliki Sertifikat Pelatihan, IPK minimal 3,00 Akreditasi B |
4 | Pranata Laborat Pelaksana | D-3 Analis Kesehatan | Memiliki STR, IPK minimal 3,00, Akreditasi B |
5 | Bidan Terampil | D-3 Kebidanan | Memiliki STR, IPK minimal 3,00 Akreditasi B |
6 | Perekam Medis Terampil | D-3 Rekam Medik | Memiliki STR, IPK minimal 3,00, Akreditasi B |
7 | Pranata Komputer Terampil | Minimal D-3 Teknik Informatika | IPK minimal 3,00, Akreditasi B, diutamakan menguasai Java, PHP, CSS, Javascript, MYSQL, SQL Server, HTML |
8 | Pramu Kebersihan (Petugas Pengambil Limbah) | SMA | Nilai rata rata 7,5 |
9 | Pramu Bakti (Asisten Tenaga Kesehatan) | SMA / SMK | Nilai rata rata 7,5 |
10 | Pemulasaran Jenazah | SMP | Nilai rata rata 7,0 dan Mempunyai sertifikat Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Infeksius |
SMA / SMK | Niai rata rata 7,00 | ||
11 | Binatu Rumah Sakit (Laundry) | SMA / SMK Tata Busana | Nilai rata rata 7,5 |
12 | Teknisi Prasarana dan Sarana (Tenaga CSSD) | SMA / SMK | Nilai rata rata 7,5 |
13 | Penata Keuangan | S -1 Akutansi | IPK minimal 3,00, Akreditasi B |
14 | Pengadministrasian Umum | D-3 Manajemen Perkantoran / Administrasi Perkantoran | IPK minimal 3,00 Akreditasi B |
Jumlah Formasi
Untuk jenis jabaran, jumlah formasi yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Tenaga Kesehatan 35 formasi
- Tenaga Non Kesehatan 11 formasi
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dimulai tanggal 16 – 20 Desember 2020 dengan tata cara:
- Pelamar wajib mengirimkan lamaran dan berkas pendukung (dalam stop map
dimasukkan amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Panitia Pengadaan
Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum
Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jl. Ir. Soekarno Km.2 Buntalan Klaten
Tengah, Klaten, Jawa Tengah Kode Pos 57419, yang terdiri dari:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan Pegawai BLUD
Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Klaten, ditulis tangan, menggunakan tinta hitam,
ditandatangani serta berbahasa Indonesia dan bermeterei 6.000; - Melampirkan CV (curiculum vitae);
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas foto
ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya); - Foto copy KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan telah melakukan
perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil; - Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang
masih berlaku dilegalisir pejabat yang berwenang; - Foto copy ijasah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang
berwenang dan tidak diperkenankan ijasah sementara/ Surat Keterangan
Lulus; - Akreditasi Fakultas/Program Studi/Jurusan sesuai yang dipersyaratkan
dibuktikan dengan foto copy Surat Keterangan Akreditasi
Fakultas/Program Studi/Jurusan yang dikeluarkan dari Perguruan Tinggi
yang menyatakan akreditasi dari lembaga yang berwenang; - Melampirkan Surat Keterangan yang menyatakan Sehat dan tertulis tidak
buta warna dari rumah sakit pemerintah/ puskesmas; - Foto copy STR, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
- Surat Pernyataan bermeterei Rp. 6.000,- (contoh terlampir) yang
menyatakan: - Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan; - Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta; - Bersedia bekerja full time dan bekerja shift;
- Bersedia diputus kontrak apabila terbukti melanggar aturan yang
berlaku; - Bersedia tidak merokok di lingkungan rumah sakit.
- Bagi formasi Pelaksana Pemulasaran Jenazah yang tingkat pendidikan
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) harus melampirkan Sertifikat
Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Infeksius; - Bagi yang memiliki pengalaman kerja sesuai bidangnya melampirkan asli
atau foto copy Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang dilegalisir; - Bagi yang memiliki pengalaman kerja dalam penanganan Covid-19 supaya
melampirkan asli atau fotocopy surat pengalaman atau surat keputusan,
surat keterangan yang dilegalisisr oleh pihak rumah sakit tempat bekerja; - Foto copy sertifikat diklat/ kursus/ keterampilan jika memiliki;
- Melampirkan Formulir Biodata Pelamar seperti contoh terlampir;
- Melampirkan Check List Kelengkapan Pelamar seperti contoh terlampir;
- Berkas lamaran diterima Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak
Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten
Klaten Tahun 2020 paling lambat tanggal 20 Desember 2020 stempel pos PT
Pos Indonesia ditujukan ke alamat : PANITIA PENGADAAN PEGAWAI BLUD
NON PNS TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT DAERAH BAGAS
WARAS KABUPATEN KLATEN, JL. Ir. SOEKARNO KM.2, BUNTALAN,
KLATEN TENGAH, KLATEN, JAWA TENGAH KODE POS 57419 - Berkas kelengkapan adminstrasi pelamar oleh panitia akan dilakukan seleksi
administrasi dengan memberikan score dan dilakukan penilaian rangking. Jika
diperoleh nilai sama maka akan diurutkan rangking dengan memperhatikan
kepemilikan pengalaman kerja dalam penanganan Covid-19 dan
memperhatikan predikat akreditasi akademis (pendidikan) serta kepemilikan
pengalaman kerja sesuai bidangnya. - Hasil Peserta Pendaftaran yang lolos dalam penilaian seleksi administrasi
dengan rasio formasi 1 : 6 akan diinformasikan melalui website Pemerintah
Kabupaten Klaten, Papan Pengumuman Resmi Dinas Kesehatan dan Papan
Pengumuman Resmi RSUD Bagas Waras Kab. Klaten pada tanggal 23
Desember 2020
Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Ujian Tertulis
- Peserta Ujian Tertulis adalah peserta yang memenuhi syarat administrasi
serta telah lolos seleksi administrasi oleh panitia dengan rasio formasi 1 : 6; - Peserta yang dinyatakan dapat mengikuti ujian tertulis dapat mengambil
kartu peserta ujian pada tanggal 26 Desember 2020 di Panitia Pengadaan
Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum
Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten pada jam kerja.
Ketentuan Umum Peserta Seleksi Ujian Tertulis
- Perlengkapan yang dibawa waktu ujian:
- Asli Kartu Peserta Ujian.
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Surat
Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang
dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Peserta yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
yang masih berlaku atau Surat Keterangan telah melakukan
perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak diperkenankan mengikuti
ujian dan dinyatakan gugur. - Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos,
bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu hitam. - Peserta wajib membawa alat tulis berupa : bolpoint tinta hitam, pensil 2B,
penghapus dan papan untuk lambaran kertas ujian. - Peserta tidak boleh membawa alat bantu hitung dan tidak boleh
mengaktifkan alat komunikasi pada waktu pelaksanaan ujian.
- Peserta wajib hadir 15 menit sebelum ujian dilaksanakan
Pelaksanaan Seleksi Ujian Teknis Kompetensi Dasar
- Ujian tertulis dilaksanakan dengan pengisian lembar jawab pada:
- Hari : Senin
- Tanggal : 28 Desember 2020
- Waktu : 08.00 WIB s.d. selesai
- Tempat : Universitas Widya Dharma Klaten.
- Pengumuman hasil seleksi teknis kompetensi dasar dan peserta seleksi ujian
selanjutnya diumumkan melalui website http://klatenkab.go.id, dan
http://www.rsdbagaswaras.id serta Papan Pengumuman Resmi Dinas
Kesehatan dan Papan Pengumuman Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Bagas
Waras Kabupaten Klaten pada tanggal 31 Desember 2020.
Pelaksanaan Seleksi Ujian Wawancara
Ujian wawancara dilaksanakan pada:
- Hari : Sabtu
- Tanggal : 2 Januari 2021
- Waktu : 08.00 WIB s.d. selesai
- Tempat : Universitas Widya Dharma Klaten.
Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Panitia
Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Klaten melalui website http://klatenkab.go.id dan http://www.rsdbagaswaras.id serta Papan Pengumuman Resmi Dinas
Kesehatan dan Papan Pengumuman Resmi Rumah Sakit Daerah Bagas Waras
Kabupaten Klaten pada tanggal 5 – 6 Januari 2021; - Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang pada
tanggal 7 Januari 2021 pada jam kerja bertempat di Rumah Sakit Daerah
Bagas Waras Kabupaten Klaten.
Lain-Lain
- Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk Ijasah harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan distempel
lembaga/ instansi; - Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan
Tidak Memenuhi Syarat; - Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui
PT Pos Indonesia, Cap Pos tertanggal 16– 19 Desember 2020; - Pelamar hanya boleh mendaftar satu formasi jabatan;
- Jadwal pelaksanaan sewaktu-waktu dapat berubah dan peserta akan
diinformasikan melalui website dan papan pengumuman; - Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan
keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/ GUGUR; - Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia Pengadaan
Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di Lingkungan Rumah Sakit Umum
Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten dan tidak dapat diminta kembali. - Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap Di
Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten tidak
dapat diganggu gugat.
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website
- Pemerintah Kabupaten Klaten klatenkab.go.id
- RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten rsdbagaswaras.id
- Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dinkes.klatenkab.go.id
Jumlah Formasi dan Kode
FORMASI PEGAWAI BLUD NON PNS TIDAK TETAP
DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAGAS WARAS KABUPATEN KLATEN TAHUN 2020
Contoh Berkas-Berkas yang Dibutuhkan
Contoh Surat Lamaran Tulis Tangan
Contoh Surat Pernyataan
Contoh Formulir Biodata
Contoh Daftar Riwayat Hidup
Contoh Amplop Pendaftaran
Checklist Kelengkapan Lamaran
Download file pdf di sini