Rumah Sakit Universitas Hasanuddin
sebagai unit kerja penunjang akademik di bawah Universitas Hasanuddin membuka
kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang berintegritas dan berdidikasi
tinggi serta memenuhi syarat untuk bergabung dan berkembang bersama menjadi bagian
dari Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Berdasarkan surat Direktur Utama Rumah Sakit Unhas nomor 11334/UN4.24/PK.03.02/2020 tentang Penerimaan Pegawai Tidak Tetap Non PNS Rumah Sakit Unhas Tahun 2021, maka kami membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang berintegritas dan berdidikasi tinggi serta memenuhi syarat untuk bergabung dan berkembang bersama menjadi bagian dari Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- Berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun per Desember 2020,
- Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi,
- Berasal dari universitas yang terdaftar di BAN PT/LAM -PTKES,
- Diutamakan yang memiliki pengalaman bekerja di rumah sakit, pernah menjadi peserta On the Job Training/Internship/Relawan Covid di Rumah Sakit Unhas dengan nilai baik,
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00,
- Bersedia mengikuti masa percobaan selama 3 (tiga) bulan sebelum diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap Non PNS,
- Bersedia menandatangani kontrak kerja selama 2 (dua) tahun,
- Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki riwayat penyakit kronis serta bebas dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
- Tidak merokok,
- Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil,
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Rumah Sakit Unhas,
- Bersedia mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Unhas.
Formasi dan Kualifikasi Khusus
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar wajib melakukan registrasi online melalui tautan yang tersedia pada laman pengumuman (rs.unhas.ac.id/website/rekrutmen),
- Berkas yang diupload sebagai berikut :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Utama RS Unhas,
- Curriculum Vitae (CV),
- KTP dan Kartu Keluarga,
- Ijazah dan transkrip nilai asli,
- Sertifikat akreditasi universitas dan program studi dari BAN-PT/LAM PT Kes,
- Surat Tanda Register (bagi tenaga kesehatan),
- Sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) bagi formasi perawat,
- Sertifikat pendukug lainnya yang dipersyaratkan,
- Surat pernyataan bermaterai 6000 yang telah ditandatangani (surat pernyataan didownload),
- Sertifikat pelatihan dan keterangan kerja yang relevan terkait formasi yang dilamar,
- Sertifikat On The Job Training/Internship/relawan covid RS Unhas (jika ada),
- Pas foto 3 x 4 dengan latar belakang merah (nama file diberi nama lengkap dan title),
- Setiap dokumen yang diupload harus terlihat dan terbaca jelas serta dalam bentuk file ‘.pdf (kecuali foto dalam bentuk .jpg), kapasitas file maksimal 10 MB, disatukan dalam 1 folder “.zip”,
- Pelamar dinyatakan berhasil registrasi setelah mendapatkan bukti registrasi.
Pelaksanaan Rekrutmen
- Seleksi melalui 4 tahap yaitu :
- Seleksi administrasi,
- Tes Tulis (Tes Kemampuan Dasar dan Kemampuan Bidang),
- Wawancara,
- Assesment Psikologi,
- Test Kesehatan.
- Waktu Pelaksanaan
No | Kegiatan | Jadwal Pelaksanaan |
---|---|---|
1 | Pendaftaran Online | 9 -12 Desember 2020 |
2 | Tes Tulis (Tes Kemampuan Dasar dan Kemampuan Bidang) | 16 – 17 Desember 2020 |
3 | Tes Wawancara | 21 – 23 Desember 2020 |
4 | Assesment psikologi | 30 Desember 2020 |
5 | Tes Kesehatan | 4 – 5 Januari 2021 |
6 | Pemberkasan | 6 Januari 2021 |
Keterangan : Apabila terjadi perubahan jadwal sebagaimana diatas, akan disampaikan kemudian melalui laman rs.unhas.ac.id
Ketentuan Lain
- Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan,
- Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes yang diikuti dengan sistem gugur,
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta tidak mengikuti perkembangan informasi adalah tanggungjawab pelamar,
- Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, maka RS Unhas berhak membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai/ pegawai, menuntut ganti rugi dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib:
- Bagi peserta rekrutmen yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri, maka formasi akan diisi oleh peserta peringkat berikutnya,
- Hasil akhir seleksi ditetapkan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Unhas bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.