PT. Nayaka Era Husada bermula dari mengelola beberapa Balai Pengobatan di Jakarta dan Surabaya yang melayani peserta Program JPK ASTEK dan Masyarakat Umum. Ketika itu Balai Pengobatan dimiliki dan dikelola oleh Yayasan Nayaka Husada yang didirikan oleh Dana Pensiun Perum ASTEK.
Sejak tanggal 16 Juni 1995, Yayasan Nayaka Husada berubah Badan Hukum menjadi PT. Nayaka Era Husada yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh Dana Pensiun Karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Perubahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan keleluasaan operasional perusahaan dalam menyikapi perkembangan pasar atau dunia usaha. (sumber https://nayakaerahusada.com/)
Daftar Lowongan
Klinik Nayaka Era Husada Jakarta membuka beberapa loker untuk beberapa bagian, anatar lain:
- Dokter
- Apoteker
- Perawat
- Asisten Apoteker
Persyaratan Khusus
Selanjutnya untuk kualifikasi atau persyaratan khusus tiap-tiap bagian akan dijelaskan di bawah ini.
Dokter
- Pria/Wanita dengan predikat lulusan yang baik
- Pendidikan Sarjana Kedokteran (profesi)
- Memiliki STR aktif
- Memiliki sertifikat ACLS/ATLS
- Bersedia membuat SIP/SIPA Klinik
Apoteker
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 28 tahun
- Fresh Graduate are welcome
- Apoteker S1 Farmasi
- Memiliki STRA yang masih berlaku
- Bersedia membuat SIPA Klinik
Perawat
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 28 tahun
- Fresh Graduate are welcome
- Minimal D3 Keperawatan
- Memiliki STR yang masih berlaku
- Bersedia membuat SIP Klinik
Asisten Apoteker
- Pria/Wanita
- Usia maksimal 28 tahun
- Fresh Graduate are welcome
- Minimal D3 Farmasi
- Memiliki STRA yang masih berlaku
- Bersedia membuat SIP Klinik
Selanjutnya untuk persyaratan secara umum akan dijelaskan di bawah ini.
Persyaratan Umum
- Jujur, bertanggung jawab, komunikatif dan bisa bekerjasama dengan tim
- Berpenampilan menarik
- Siap bekerja dengan shift
Pengiriman Lamaran
Kirim Lamaran ke email [email protected]
Detail Lowongan
Tempat | Klinik Nayaka Era Husada Jakarta |
Alamat | Jl. Tangkas Baru No.1 Jakarta Selatan 12920 |
Bagian | Dokter, Apoteker, Perawat, Asisten Apoteker |
Pendidikan | S1, D3 |
Batas Akhir | – |