Seleksi penerimaan Pegawai dengan perjanjian kerja (Pegawai Kontrak) bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2021.
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan
- Surat Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementrian Kesehatan Nomor : PR.01.01/1.3/2145/2020, tanggal 9 Juni 2020 Perihal Penambahan Rincian Menu BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2021
Formasi dan Persyaratan
Berdasarkan ketentuan tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo akan melakukan seleksi penerimaan Calon Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (Pegawai Kontrak), dengan
ketentuan sebagai berikut:
No | Jenis Pegawai / Profesi | Jumlah Formasi | Tempat Kerja | Spesifikasi Pendidikan |
---|
1 | Sanitarian | 1 orang | Puskesmas Kab. Wonosobo | D3 Kesehatan Lingkungan, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidangnya |
2 | Nutrisionis | 2 orang | | D3 Gizi, dan S1 Gizi/Kesehatan Masyarakat, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidangnya |
3 | Epidemiologi | 8 orang | | D3 Kesehatan dan S1 Epidemiologi/Kesehatan Masyarakat, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidangnya |
4 | Promosi Kesehatan | 5 orang | | S1 Kesehatan Masyaralat, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidangnya |
5 | Pembantu Pengelola Keuangan | 3 orang | | D3 Akuntansi, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidangnya |
6 | Apoteker | 4 orang | | Apoteker, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidangnya |
7 | ATLM (Ahli Teknik Laboratorium Medik) | 2 orang | | D3 Analis Kesehatan, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidangnya |
Persyaratan Umum
- Mengajukan Surat Lamaran yang ditulis tangan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Cq. Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
- Daftar Riwayat Hidup
- Warganegara Indonesia (WNI) diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten Wonosobo dibuktikan dengan KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum mempunyai.
- Usia pelamar maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2021
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kantor Kepolisian (Polres/Polsek) sesuai domisili pelamar.
- Sehat Jasmani dan Rokhani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan bebas buta warna dari dokter pemerintah/Puskesmas.
- Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 6000,- , yang menyatakan bahwa:
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan karena melakukan suatu tindak pidana
- Tidak Pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di Puskesmas seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo.
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama masa kontrak maksimal 1 (satu) tahun.
Persyaratan Khusus
- IPK Minimal 2,75 dalam skala 4.
- Lulusan Perguruan tinggi yang terakreditasi
- Untuk tenaga Sanitarian, Nutrisionis, Epidemiologi, Promosi Kesehatan, Apoteker, dan ATLM harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, atau surat keterangan perpanjangan STR/ dalam proses dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) atau yang berwenang.
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar melakukan pendaftaran dengan cara on line dan mengunggah scan berkas lamaran ke alamat: rekruitmenbok.dinkeswonosobo.com, dengan format file PDF maksimal 5 MB (Tidak memakai Camscanner dari HP)
- Berkas lamaran yang diunggah meliputi :
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Cq. Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Daftar riwayat hidup.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah/puskesmas.
- Surat Tanda Registrasi (STR)/ surat keterangan dalam proses dari MTKP bagi tenaga Sanitarian, Nutrisionis, Epidemiologi, Promosi Kesehatan, Apoteker, dan ATLM.
- Surat pernyataan bermaterai (Blangko dapat diunduh di alamat rekruitmenbok.dinkeswonosobo.com)
- Berkas lamaran yang diunggah dibuat dalam satu file PDF dengan format penamaan file: Nama pelamar formasi yang dilamar.
- Pelamar yang akan mendaftar melakukan login ke alamat rekruitmenbok.dinkeswonosobo.com dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) masing-masing pelamar
Pelaksanaan Seleksi
Materi Seleksi
- Administrasi
- Test tertulis meliputi :
- Wawasan kebangsaan
- Potensi akademik
- Kompetensi dasar sesuai kompetensi
- Test Wawancara
- Test kesehatan (test bebas narkoba) dengan biaya ditanggung peserta
Lain-Lain
- Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
- Berkas lamaran yang sudah diunggah di web menjadi milik panitia.
- Keputusan panitia seleksi setiap tahap adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar hanya diperkenankan memilih satu formasi.
- Pelamar dilarang memanipulasi data, jika panitia menemukan ada manipulasi data dan terbukti maka pelamar dinyatakan gugur.