Rekrutmen Pegawai Kontrak RSUD Dr. R. Soetijono Blora

Rekrutmen Pegawai Kontrak RSUD Dr. R. Soetijono Blora Jawa Tengah 2021

Sesuai Surat Menteri PANRB Nomor B/357/M.SM.01.00/2020 tanggal 26 Maret 2020 perihal Percepatan Pemenuhan Tenaga Kesehatan di RSU / RSUD Badan Layanan Umum ( BLU/BLUD) dalam rangka Menghadapi Keadaan Darurat Pandemi COVID-19. Diumumkan bahwa RSUD Dr. R Soetijono Blora akan mengadakan seleksi pegawai kontrak tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan dengan keterangan sebagai berikut:

  1. Pegawai Kontrak yang diterima akan di tempatkan di Ruang Isolasi COVID-19 atau untuk mengisi kebutuhan pelayanan kesehatan pasien COVID-19 di RSUD Dr. R. Soetijono Blora
  2. Pegawai Kontrak yang diterima akan diikat perjanjian kontrak selama 1 (satu) tahun diperpanjang atau sampai status masa Pandemik Covid — 19 dinyatakan selesai / dicabut oleh Pemerintah;
  3. Pada saat status pandemik COVID-19 sudah selesai / dicabut maka RSUD Dr. R. Soetijono Blora tidak memperpanjang masa kontrak pegawai kecuali bagi tenaga kesehatan yang masih dibutuhkan
  4. Pegawai Kontrak yang diterima akan dikenakan sanksi pengembalian 1 (satu) kali gaji apabila mengundurkan diri sebelum masa kontrak selesai

Formasi RSUD Blora

NoFormasiKulifikasi PendidikanJumlah Formasi
1Dokter UmumProfesi Dokter4 orang
2PerawatD3 Keperawatan33 orang
3Pelaksana Binatu RSSLTA / Sederajat1 orang
4Pelaksana Petugas DesinfektanSLTA / Sederajat1 orang
5Pelaksana Pramu KebersihanSLTA / Sederajat8 orang
Jumlah47 orang

Untuk Persyaratan Umum dan Khusus serta Cara Mendaftar bisa lihat dokumen di bawah ini.

Loker lainnya :  Lowongan Kerja Mandaya Hospital Karawang

Tinggalkan komentar