Dalam rangka optimalisasi penanganan COVID-19 di Kota Bogor, Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Bogor membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria
dan Wanita untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan COVID-19
untuk ditempatkan di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor:
Kalian juga bisa mencari loker lain seperti info loker kesehatan daerah Bogor.
Persyaratan Umum dan Jumlah Alokasi
No | Jenis Ketenagaan | Persyaratan | Dokumen yang Diupload |
---|---|---|---|
1 | Dokter Umum |
|
|
2 | Perawat |
|
|
3 | Nutrisionis |
|
|
4 | Rekam Medik |
|
|
5 | Kesehatan Masyarakat |
|
|
6 | Farmasi |
|
|
7 | Driver |
|
|
Persyaratan Pelamar
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Lapangan;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat aditif lainnya (NAPZA);
- Melakukan Medical Check Up (pemeriksaan Rapid Swab Antigen) dengan pemeriksaan 3 hari sebelum pelaksanaan kerja;
- Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan baik di lingkungan Pemerintah Kota Bogor maupun Instansi/ Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah lain;
- Mengisi surat pernyataan dengan format sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
Mekanisme Kontrak Kerja
- Masa kontrak Tenaga Profesional Penanggulangan COVID-19 untuk Rumah Sakit
Lapangan Kota Bogor terhitung dari bulan Januari 2021 sampai dengan bulan
Maret 2021 diperpanjang disesuaikan dengan kondisi Pandemik Covid19; - Penempatan Tenaga Profesional Penanggulangan COVID-19 untuk Rumah Sakit
Lapangan Kota Bogor; - Besaran upah Tenaga Profesional Penanggulangan COVID-19 untuk Rumah Sakit
Lapangan Kota Bogor adalah sebagai berikut:No Jenis Ketenagaan Besaran Per Bulan 1 Dokter Umum Rp. 10.000.000,- 2 Perawat Rp. 6.500.000,- s/d Rp. 7.500.000,- 3 Tenaga Penunjang lainnya Rp. 3.500.000,- s/d Rp 5.000.000,-
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/ petunjuk pendaftaran Seleksi Tenaga Profesional Penanggulangan COVID-19 untuk Rumah Sakit lapangan Bogor sebelum melakukan proses pendaftaran;
- Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan menggugah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf. Sesuai dengan persyaratan formasi jabatan dapat email [email protected] tanpa pengiriman berkas fisik (paperless), dengan mekanisme sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada https://bit.ly/tenakesrslapangankotabogor
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan;
- Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
- Scan Foto 4×6 2 lembar latar belakang merah
- Scan Surat Lamaran
- Scan Ijasah & Transkip Nilai
- Scan Biodata
- Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran (STR Internship tidak berlaku)
- Scan KTP
- Scan Kartu BPJS
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Sertifikat Pelatihan; Scan Surat Keterangan Sehat Scan Surat Pernyataan sesuai Format (Contoh Format di Halaman terakhir)
- Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi selanjutnya akan dilakukan wawancara terkait dengan kompetensi bidang.
Jadwal Seleksi
No | Uraian | Waktu |
---|---|---|
1 | Pendaftaran dan seleksi Administrasi | 25 Desember 2020 s.d. 29 Desember 2020 |
2 | Test Tulis | 30 Desember s.d 31 Desember 2020 (Zoom Meeting) |
3 | Test Praktek Wawancara | 4-6Januari 2021 |
*) Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian
Ketentuan Lain-Lain
Dalam proses Seleksi Tenaga Profesional Penanggulangan COVID-19 untuk
Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar harus membaca pengumuman secara menyeluruh dan cermat
serta memenuhi seluruh persyaratan; - Panitia seleksi tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang
tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau tidak sesuai dengan dokumen
yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur atau
tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta; - Apabila dikemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan
keterangan/ data/ dokumen pelamar atau pendaftar atau peserta yang
tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan
dengan surat pernyataan, RSUD Kota Bogor berhak menggugurkan dan
membatalkan keikutsertaan/ kelulusan Seleksi Tenaga Profesional
Penanggulangan COVID-19 untuk Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor; - Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi, wajib melaksanakan tugas
dengan kontrak kerja; - Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Surat Pernyataan
Untuk contoh surat pernyataan bisa kalian download di sini.
Itulah informasi terakit Rekrutmen Tenaga Penanggulangan COVID-19 untuk Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor 2021. Cari loker lain untuk info loker kesehatan daerah Jawa Barat.