Penerimaan Tenaga Kesehatan & Non Kesehatan Khusus Pelayanan COVID-19 RS Universitas Airlangga

Penerimaan Tenaga Kesehatan & Non Kesehatan Khusus Pelayanan COVID-19 RS Universitas Airlangga

Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya membuka lowongan kerja untuk posisi:

Lihat juga lowongan kerja kesehatan di Instansi Pemerintah terbaru lainnya.

Formasi

NoFormasiKualifikasiJumlah
1Perawat
  1. Pria / Wanita, usia maksimal 35 tahun
  2. D3 /S1 Keperawatan + Profesi Ners
  3. Memiliki STR atau tanda telah lulus ujian kompetensi nasional
  4. Bersedia menaruh SIKP / SIPP di RS UNAIR
  5. Memiliki sertifikat PPGD / GELS / BTCLS / setara dan diselenggarakan oleh institusi yang terakreditasi
20
2HCA / Asisten Perawat
  1. Pria/ Wanita, usia maksimal 35 tahun
  2. Pendidikan SMK Kesehatan / D1 Kesehatan
14

Persyaratan Umum

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Universitas Airlangga dengan menyertakan alamat email dan nomor HP/WA aktif
  2. Memiliki IPK minimal 3,00 bagi kualifikasi pendidikan D3 / S1
  3. Diutamakan memiliki STR aktif bagi formasi Perawat
  4. Semua berkas yang menjadi persyaratan pelamar di upload dan dapat diakses melalui aplikasi http://apps.rumahsakit.unair.ac.id/sicakep/rekrutmen mulai Jumat, 8 Januari 2021 sampai dengan Senin, 11 Januari 2021
  5. Dokumen persyaratan pelamar yang diunggah adalah sebagai berikut:
    1. Scan surat lamaran
    2. Scan daftar riwayat hidup
    3. Scan berwarna asli KTP
    4. Scan berwarna asli Ijazah
    5. Scan berwarna asli Transkrip Nilai
    6. Pas foto 4×6
    7. Scan berwarna asli Surat Tanda Registrasi (STR) aktif
    8. Scan asli Surat Pernyataan bermeterai tidak terikat kontrak dengan instansi lain dan tidak sedang mengikuti rangkaian rekrutmen CPNS (terlampir di aplikasi SI CAKEP)
    9. Wajib scan akreditasi program studi minimal B (khusus formasi Perawat)
    10. Scan sertifikat pelatihan yang pernah diikuti serta relevan dengan formasi yang dilamar
  6. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan lolos seleksi berkas akan mengikuti proses tahapan selanjutnya yang akan diumumkan melalui aplikasi http://apps.rumahsakit.unair.ac.id/sicakep/rekrutmen. Oleh karena itu mohon untuk memperhatikan aplikasi secara berkala
  7. Tahapan berikutnya akan diinformasikan kemudian.
Loker lainnya :  Lowongan Kerja RSU Ratih Kediri

Ketentuan Lain

  1. Lamaran yang masuk sebelum dan sesudah pengumuman resmi tidak diproses kecuali apabila jumlah pelamar yang masuk selama periode Penerimaan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Khusus Pelayanan COVID-19 belum memenuhi jumlah kebutuhan
  2. Lamaran yang diterima adalah lamaran yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Pengumuman Penerimaan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Khusus Pelayanan COVID-19 melalui aplikasi http://apps.rumahsakit.unair.ac.id/sicakep/rekrutmen
  3. Pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) formasi
  4. elamar yang telah dinyatakan lulus seleksi, wajib melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak kerja serta menyerahkan semua dokumen persyaratan pelamar dalam bentuk hardfile terlegalisir (untuk ijazah dan transkrip nilai)
  5. Panitia berhak membatalkan atau menggugurkan peserta apabila data yang diberikan tidak benar
  6. Segala keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Demikian untuk diketahui.

Tinggalkan komentar